balik nama sertifikat rumah kena biaya berapa Things To Know Before You Buy
balik nama sertifikat rumah kena biaya berapa Things To Know Before You Buy
Blog Article
Jika Anda dikuasakan oleh orang tua untuk mengurus balik nama sertifikat tanah, maka Anda perlu mengurus surat kuasa terlebih dahulu.
Rumah123 adalah situs teknologi jual beli dan sewa properti terdepan di Indonesia, yang hadir sejak tahun 2007 dan telah melayani jutaan orang di Indonesia.
Biasanya, proses balik nama akan rampung dalam waktu 14 hari, atau paling lama three bulan dari hari permohonan. Prosesnya termasuk pembubuhan paraf dari Kepala BPN atau pejabat yang ditunjuk.
Sementara itu, kuitansi jual beli bukan dasar kepemilikan hak atas tanah karena dapat mengaburkan esensi kepastian hukum kepemilikan hak atas tanah.
Biaya tambahan lainnya mencakup pengecekan sertifikat tanah yang biasanya dikenakan tarif sekitar Rp fifty.000 for each sertifikat. Perlu diingat bahwa angka-angka ini dapat bervariasi tergantung pada lokasi dan kebijakan daerah setempat.
Di tengah persaingan yang ketat, agen properti dituntut untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang berkualitas. Siapa saja agen properti terbaik di Indonesia?
Proses ini dimulai dengan pengecekan dokumen, pembayaran biaya yang diperlukan, hingga administrasi di BPN. Setelah semua syarat biaya balik nama sertifikat rumah hibah terpenuhi, BPN akan mengganti nama pemilik lama dengan pemilik baru.
Selain mengurus secara mandiri ke BPN, Anda juga bisa mengurusnya dengan meminta bantuan notaris sebagai perwakilan.
Setelah dipanggil, petugas loket akan menerima dan memeriksa kelengkapan berkas permohonan Anda. Pastikan semua dokumen sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan agar proses bisa berjalan lancar.
detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan
Apabila tidak ada kendala, prosedur balik nama sertifikat rumah akan selesai dalam waktu kurang lebih dua minggu.
Adapun syarat balik nama sertifikat karena hibah, sejatinya mirip dengan syarat balik nama sertifikat karena jual beli atau pun waris.
AJB atau Akta Jual Beli merupakan dokumen yang sangat penting pada proses balik nama rumah. Adapun isi dari akta tersebut adalah pernyataan peralihan kepemilikan tanah dari penjual ke pembeli. Saat membuat AJB di PPAT, biaya yang harus dibayarkan adalah 5% dari whole transaksi.
Selanjutnya, pemohon dapat mendatangi Kantor Pertanahan kabupaten/kota untuk mengajukan permohonan balik nama sertifikat.